Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik PANRB Herman Suryatman meneyebutkan bahwa akan terjadi pengurangan satu juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) sampai 2019. Pemecatan bukan tanpa alasan, sebab PNS yang dinilai bekerja dengan buruk akan menghambat pelayanan publik.
“Pelayanan publik dipastikan tidak terganggu, kan PNS yang tidak berkompeten dan tidak berkinerja selama ini tidak berkontribusi dalam pelayanan publik. Kalau dirasionalisasi tidak berpengaruh,” kata Herman dikutip dari laman Liputan6, 31/05.
Diketahui sebelumnya bahwa PANRB berupaya melakukan pemetaan PNS untuk menentukan PNS yang bakal kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Rencananya, Rasionalisasi PNS mulai tahun 2017. Sementara tahun ini fokus pada pemetaan secara makro yang terbagi menjadi 4 kuadran.
- Kuadran 1, dengan kriterian para PNS yang memiliki kualifikasi dan kompetensi bagus atau tinggi serta memiliki kinerja bagus. Dalam hal ini, pemerintah akan mempertahankan, mengembangkan, dan mempromosikan PNS tersebut untuk naik jabatan.
- Kuadran 2, PNS yang memiliki kualifikasi dan kompetensi bagus, namun berkinerja buruk. Penanganannya adalah PNS itu akan dimutasi dan dilakukan pembinaan.
- Kuadran 3, PNS dengan kualifikasi dan kompetensi rendah, tapi berkinerja bagus. Pemerintah dalam hal ini akan memberikan diklat dan pelatihan supaya kualifikasi dan kompetensi bagus.
- Kuadran 4, PNS dengan kualifikasi dan kompetensi rendah, serta berkinerja buruk. “PNS yang masuk Kuadran 4 inilah yang akan kita dorong untuk dirasionalisasi. Yakni PNS yang mempunyai kualifikasi dan kompetensi rendah dan parahnya lagi kinerjanya buruk,” tegas Herman.
Menurutnya, pemetaan ini berlaku untuk PNS secara menyeluruh. Namun pemerintah memprioritaskan pada jabatan fungsional umum. Saat ini PNS dengan jabatan fungsional umum mencapai 1,3 juta orang dari total basis PNS sebanyak 4,5 juta orang.
“Prioritas utama pemetaan PNS untuk jabatan fungsional umum karena jumlahnya cukup besar 1,3 juta PNS sekarang ini,” terang Herman.
Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandi di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2016, mengatakan, pemerintah akan memangkas 1 juta PNS di seluruh Indonesia periode 2017 – 2019. Itu artinya, sebanyak 330 PNS akan dipecat setiap tahun.
“Jadi dalam setahun, kita akan rasionalisasi 330 ribu PNS, termasuk untuk tahun depan. Itu berlaku se-Indonesia ya,” tegas Yuddy saat berbincang dengan Liputan6.com di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (26/5/2016).
Diakui Yuddy, langkah pengurangan jumlah PNS tersebut adalah bagian dari rencana pemerintah untuk memangkas total basis PNS dari 4,5 juta saat ini menjadi 3,5 juta sampai dengan 2019.
“Jadi kita akan kurangi 1 juta PNS dari 4,5 juta PNS sekarang ini menjadi 3,5 juta PNS,” tutur Yuddy, “Tidak akan ganggu pelayanan publik. Karena yang dipangkas masuk dalam kategori tidak produktif dan tidak kompeten. Jadi produktivitasnya bisa dikatakan relatif rendah.”
(hrz/ref:liputan6.com)