Sesuai dengan peraturan yang ada, seharusnya pemasangan iklan luar ruang (outdoor advertising) seharusnya memiliki izin pemerintah kota maupun daerah setempat. Jika tidak, sebuah reklame atau papan iklan billboard akan dibongkar.

Juga, masih terkait dengan musibah yang terjadi beberapa waktu lalu ketika sebuah jembatan penyeberangan orang (JPO) ambuk / runtuh di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Selain membenani jembatan tersebut, ternyata masih banyak reklame yang tidak memiliki izin.

 

Source: Detikcom - Pembongkaran iklan reklame JPO Buncit Raya Jakarta

Source: Detikcom – Pembongkaran iklan reklame JPO Buncit Raya Jakarta

Billboard ilegal diangkut oleh petugas

Billboard ilegal diangkut oleh petugas

Pembongkaran dibantu juga oleh petugas Pemadam Kebakaran

Pembongkaran dibantu juga oleh petugas Pemadam Kebakaran

Bongkar

Bongkar

Eksekusi

Eksekusi

Bagi pemilik bisnis, bekerja sama dengan perusahaan periklanan yang tidak jelas justru akan merugikan Anda. Alih-alih mengenalkan produk atau bisnis Anda kepada masyarakat, justu harus menanggung rugi setelah Satpol PP atau tim gabungan membongkar papan reklame.

Untuk itu, untuk memilih Jasa Pemasangan Papan Reklame / Billboard / Hoarding Board daerah Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan wilayah sekitarnya dengan kelengkapan izin pajak dan aman, kami rekomendasikan: YonasBillboard.com (Outdoor Advertising)