Dalam era digital, gaya hidup non-tunai ‘cashless’ sudah banyak dilakukan oleh banyak negara. Di Indonesia misalnya, bentuk metode pembayaran cashless, e-money berbasis kartu, mulai diperkenalkan untuk nelayan pada bulan Agustus tahun ini.

e-money

Pelaku bisnis, termasuk bank dan perusahaan telekomunikasi telah mencoba untuk berinovasi dalam menjangkau audiens yang lebih besar. Seiring waktu berjalan, masih menyisakan pertanyaan: Bagaimana situasi saat ini mengenai pertumbuhan e-money di Indonesia?

Berikut adalah beberapa perkembangan saat ini dalam metode transaksi cashless, seperti dilansir dailysocial.id.

E-money diadopsi oleh sektor transportasi

Transportasi umum telah berubah menjadi sektor paling banyak mengadopsi e-money. Penggunaan kartu berbasis e-money sekarang secara umum ditemukan di bus Transjakarta, jalur komuter layanan kereta dan pintu tol pembayaran, dengan kartu Bank Mandiri dan Flazz BCA menjadi pemain utama. Membayar parkir dan makanan, bayar tagihan juga sering digunakan BCA e-money.

Dalam hal transaksi nominal, Bank Mandiri dilaporkan mendapatkan Rp 2,5 triliun (US $ 191 juta) pendapatan dari penggunaan kartu berbasis e-money di tahun 2015, sementara BCA memperoleh Rp 1 triliun melalui metode yang sama.

e-money berbasis server tumbuh

Server berbasis e-money mulai melihat tempat di Indonesia. Direktur BCA Santoso Liem menjelaskan bahwa Sakuku (dompet elektronik BCA – e-money berbasis server) telah digunakan oleh 135.000 orang dengan rata-rata 80.000 sampai 90.000 transaksi per bulan. Penggunaan yang paling populer adalah untuk kredit telepon, belanja offline dan uang penarikan, katanya.

Sementara itu, Komisaris Mandiri Capital Indonesia (MCI) Rahmat Broto Triaji mengatakan bank berencana untuk memperluas ketersediaan nya e-cash (e-money berbasis server) dengan target 1.300 pedagang tahun depan. Mandiri juga telah menandatangani kerjasama dengan aplikasi messenger Line dengan harapan menjembatani pengguna dengan 300.000 toko offline dan online yang terdaftar dalam aplikasi.

Keamanan dan perlindungan

Dailysocial.id melaporkan bahwa keselamatan e-money berbasis kartu tidak dijamin oleh pihak manapun, bahkan Bank inangnya. “Sejak awal, e-money berbasis kartu belum dirancang dengan perlindungan konsumen,” kata Boedi Armanto, (OJK) wakil komisaris Otoritas Jasa Keuangan untuk pengawasan perbankan II.

Sebuah tindakan pengamanan yang diambil oleh Bank Indonesia adalah untuk membatasi masukan uang hingga Rp 1 juta per kartu. Sementara itu, e-money berbasis server, yang dibatasi Rp 10 juta, memiliki langkah-langkah keamanan yang berbeda karena menggunakan metode keanggotaan.