Beberapa berita muncul terkait adanya pecahan uang baru dengan nominal Rp 20, 50 dan 100. Pecahan tersebut dianggap sebagai denominasi rupiah yang sempat diperbincangkan beberapa tahun terakhir.

Dan berikut ini adalah beberapa foto pecahan uang redominasi rupiah baru.

pecahan uang baru palsu

Beberapa kabar menyebutkan, Bank Indonesia tengah menyiapkan uang baru seri NKRI seperti gambar diatas. Namun apakah benar seperti itu?

Setelah kami telusuri, gambar tersebut merupakan contoh saja yang telah dibuat sejak lama.

(Sumber: http://www.teropongbisnis.com/lainnya/uang-nkri-dibilang-palsu-oleh-bi/) Pihak BI menjelaskan bahwa ketiga gambar uang yang disebut uang NKRI tersebut hanyalah contoh. Gambar tersebut sebelumnya digunakan oleh BI ketika sedang mempresentasikan slide yang berisi tentang konsultasi publik yang berkaitan dengan redenominasi.

Pieter Yakobs selaku Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia menambahkan, bahwa uang NKRI yang baru tidak mengalami pemotongan angka nol seperti yang terlihat pada gambar uang NKRI yang kini tengah hangat diperbincangkan.

Memang benar, dari ketiga gambar uang yang dianggap sebagai uang NKRI terlihat ada pemotongan angka nol. Pemotongan angka nol pada suatu mata uang disebut dengan redenominasi.

Pieter Yakobs juga mengatakan bahwa uang NKRI yang akan segera diedarkan nanti akan memiliki nilai yang sama dengan uang rupiah sebelumnya.

Uang Pecahan Rp 200.000

Entah apa yang dinginkan si pembuat berita palsu. Beredar informasi yang tidak jelas bahwa Bank Indonesia telah merilis mata uang baru dengan nominal Rp 200.000.

pecahan rp 200 000

Ini benar-benar bohong.

Tentang beredarnya informasi mata uang baru dua ratus ribu, Bank Indonesia angkat bicara,

Seperti dilansir dari TribunBisnis, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Tirta Segara menegaskan sampai saat ini BI hanya mengeluarkan dan mengatur pecahan rupiah paling besar yaitu Rp 100.000.

“Terkait informasi yang beredar di medsos mengenai uang pecahan Rp 200.000, Bank Indonesia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar,” kata Tirta pada awal tahun.

BI tidak menerbitkan uang pecahan Rp 200.000, tapi telanjur beredar luas di media sosial sehingga apa yang terjadi dinyatakan bukan tindakan BI.

Tirta menyatakan, kemunculan pecahan uang kertas dengan pecahan Rp 200 ribu tersebut dilakukan pihak-pihak yang kurang bertanggung jawab. Sebab selama ini, BI memiliki aturan jika ingin mengeluarkan pecahan baru dari mata uang rupiah.

“Untuk tiap uang pecahan baru yang dikeluarkan, Bank Indonesia akan mengeluarkan pernyataan resmi di media massa dan website www.bi.go.id,” ungkap Tirta.

Uang pecahan Rp 200.000 yang diunggah beberapa masyarakat di jejaring sosial bergambar orang sedang menaiki kuda dengan kombinasi warna ungu kuning dan putih.