Lembaga Sensor Film telah memiliki sebuah penilaian yang berbeda dengan MPAA (Motion Picture Association of America).
Acuan dasar produser, distributor, atau media pertelevisian Indonesia dalam setiap penayangan film bioskop, film televisi atau program berita dengan menambahkan logo atau kode rating. Bisa dilihat pada sebelah kanan atau kiri bawah layar televisi.
Peringkat dibagi menjadi 5 level :
A / SU = Anak / Semua Umur
BO / A= Bimbingan Orangtua / Anak (batasan usia 4 s/d 7 tahun)
BO = Bimbingan Orangtua (batasan usia 5 s/d 12 tahun)
BO – R/R = Bimbingan Orangtua – Remaja (batasan usia 13 s/d 16 tahun)
D = Dewasa (batasan usia minimal 17 tahun)
Bagi orang tua, sebaiknya mendampingi anak ketika menonton. Anak seharusnya bukan pemegang remote control. Kemudian, periksalah jadwal acara TV, sehingga bisa mengatur jadwal film / acara apa yang akan ditonton anak/bersama bersama anak. Atau paling tidak, kalau tidak bisa menemaninya menonton, orang tua tetap tahu acara apa yang anaknya tonton. Dengan mencari dan melihat resensi atau ulasan mengenai film atau acara itu, orang tua juga akan tahu kira-kira seperti apa isi acaranya, dan akhirnya orang tua dapat mempertimbangkan
pantas tidak acara itu dilihat anak.
Bagi pengambil kebijakan televisi diharapkan lebih dapat bekerja keras untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang kategori acara untuk anak dan dewasa bukan hanya menampilkan kode peringatan dilayar televisi. Namun
diharapkan lebih memberikan persuasi ataupun informasi tentang batas-batas usia untuk setiap acara.
Sayangx kbanyakan pemirsa tivi gk memperhatikan ikon SU, BO, R, D di layar tv.