Sebelum dibukanya Pasar Legi Parakan 18 Desember 2015, Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM menegasakan bahwa pembayaran kios dan los Pasar Legi Parakan Temanggung tidak boleh diangsur. Para pedagang wajib membayar secara lunas.

kios pasar parakan

 

“Model pembayarannya tidak boleh diangsur, jadi wajib lunas. Namun kita upayakan agar ada pihak ketiga seperti bank yang bisa membantu para pedagang. Jadi nanti pedagang ngangsurnya ke bank bukan ke Pemkab,” terang Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Temanggung, Ronny Nurhastuti, saat sosialisasi harga los dan kios Pasar Legi Parakan di Pendopo Pengayoman.

Selain model pembayaran, Ronny juga menegaskan bila harga kios dan los yang sudah ditetapkan tidak bisa diturunkan kembali. Pasalnya, harga sudah ditetapakan memalui Pergub dan Perda Kabupaten Temanggung. “Kita anggap harga juga sangat murah, dan kami menyusun perda juga dengan mempertimbangkan kesanggupan pedagang supaya tidak sampai membuat mereka keberatan,” katanya .

Diuraikan oleh Ronny, sesuai dengan peraturan tersebut harga kios dan los telah ditetapkan sebagai berikut, untuk kios lantai satu menghadap keluar Rp7,7 juta per meter persegi, kios lantai satu menghadap ke dalam Rp6,1 juta per meter persegi, kios di dalam pasar Rp5,9 juta per meter persegi, kios lantai dua Rp5,8 juta per meter persegi, los di lantai satu Rp2,5 juta per meter persegi dan los di latai dua Rp2 juta per meter persegi.

“Dengan harga tersebut, pemkab telah mensubsidi sebesar Rp35 milyar, total pendapatan daerah dari retribusi awal ini sekitar Rp52,5 miliar. Jumlah ini lebih sedikit dari nilai bangunan yang mencapai Rp85,5 miliar,” terangnya.

Jumlah kios di Pasar Legi yang siap digunakan sebanyak 505 unit. Sedangkan jumlah los ada 2.459 los. Kios dan los tersebut terletak di lantai satu dan dua.

pasar legi parakan

Detail harga Kios Pasar Legi Parakan

Untuk kios lantai 1 :
– kios menghadap keluar Rp. 7,7 Juta per meter persegi
– kios menghadap kedalam Rp. 6,1 Juta per meter persegi
– kios di dlm pasar Rp. 5,9 Juta per meter persegi
Untuk kios lantai 2 :
– kios lantai dua Rp. 5,8 Juta per meter persegi
– los lantai satu Rp. 2,5 Juta per meter persegi
– los lantai dua Rp. 2 Juta per meter persegi
Luas di pasar Legi parakan rata – rata 3×3 ( 9 meter persegi )
– Harga kios paling Mahal Rp. 69,3 Juta
– Harga kios paling murah Rp. 52,2 Juta
Luas los di pasar legi parakan rata – rata 2×2 ( 4 meter persegi )
– harga los lantai satu Rp. 10 Juta
– harga ls lantai dua Rp. 8 Juta
Harga bangunan Pasar legi parakan
– Subsidi Pemerintah 38,59% dari harga pasar
– total pendapatan dari retribusi penempatan awal sesuai harga
bangunan pasar Rp. 85,544 Milyar lebih
– subsidi dari pemkab Rp. 33 Milyar
– Retribusi dari pedagang Rp. 52,535 Juta lebih hanya 61,41%
dari harga bangunan pasar
“Para Pedagang Pasar Legi Parakan meminta harga sewa kios dan los di pasar di turunkan”