Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) membuat tiga pilar Matra Pembangunan Desa dalam memperkuat kemandirian pangan desa.

  1. Menguatkan Jaringan Komunitas Wiradesa di tingkat petani dengan meningkatkan kapabilitas dan kapasitas petani sebagai subjek pengolahan sumber daya pertanian.
  2. Mewujudikan kemandirian ekonomi desa melalui redistribusi kepemilikan aset produktif seperti lahan, modal dan sebagainya secara berkeadilan.
  3. Mendorong partisipasi dan kerjasama masyarakat dalam memuliakan pangan khas lokal sebagai warisan budaya yang harus dilestarikan dan dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Kemandirian pangan di tingkat desa diyakini dapat mendukung kemandirian pangan nasional. Menurut Dirjen Pembangungan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kemendesa PDTT Ahmad Erani Yustika menyebutkan bahwa ketahanan pangan nasional tidak bisa terlepas dari sumber utama penghasil pangan, yakni desa.

ahmad erani yustika

“Kalau bicara ketahanan pangan nasional, maka desa adalah penyedia utama sumber pokok pangan nasional. Makanya kita lakukan berbagai program yang memperkuat petani desa,” kata Erani seperti dikutip dari laman Bisnis, 30/05 “Desa memiliki prospek yang snagat besar bagi perwujudan kedaulatan pangan nasional, sedangkan komoditas hasil pertanian desa merupakan bahan baku utama dalam industri pengolahan makanan dan energi baru ramah lingkungan. Memang sangat strategis sekali posisi pertanian desa ini.”

(hrz/ref:bisnis)