PHK merupakan momok menakutkan bagi para pekerja. Sebab pemasukan yang diterima tiap bulannya tak akan lagi masuk ke rekening ketika telah menandatangi surat pemutusan hubungan kerja. Dan untuk mencari pekerjaan baru dengan mengadalkan ijazah SMA bukanlah hal yang mudah.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, ribuan buruh yang kena PHK sangat sulit untuk dipantau. Menurutnya para buruh bakal susah untuk bisa kembali kerja pada sektor yang sama.
“Jumlah pekerja ter-PHK yang kembali bekerja sulit terpantau. Sebab, memang tak ada laporan secara umum baik saat mereka di-PHK maupun saat sudah kembali bekerja. Kalaupun ada laporan, sifatnya hanya perorangan,” kata Said kepada Republika, Jakarta, Selasa (2/2).
Dalam kurun waktu 6 bulan terakhir (semester 2 tahun 2015), sekitar 50 ribu buruh mengalami PHK. Namun sayangya pihaknya belum sanggup memantau berapa buruh yang telah bekerja kembali, usaha mandiri, atau yang masih menanggur. Dan yang mengkhawatirkan adalah Gelombang PHK kedua yang mengancam para buruh.
“Mereka yang habis masa kontraknya tak diperbarui lagi. Gelombang PHK kedua saat ini sedang berlangsung. Peluang buruh untuk kembali bekerja di sektor yang sama kecil,” kata Said.
Diprediksi bakal ada sekitar 15 ribu buruh lagi kena PHK. Kebanyakan berasal dari industri padat modal, padat karya dan minyak.