Ayomaju.info – Jakarta. Aksi buruh kali ini terbilang cukup besar dibandingkan dengan beberapa kegiatan demonstrasi sebelumnya. Oleh karena itu Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dalam pidatonya menghimbau kepada para buruh yang akan melakukan aksi unjuk rasa hari ini tidak melakukan aksi anarkis.

“Aksi kali ini ya perintah organisasi jadi jelas buruh harus taat aturan kita untuk tidak anarkis” kata Iqbal.

demo mogok nasional 2015

Mogok Nasional 2015

Demonstrasi yang dilakukan buruh mogok nasional mempunyai tiga (3) tuntutan, diataranya ;

  1. Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015, dengan alasan peraturan ini dinilai melanggar Undang-Undang Dasar 1945 pasal 27 tentang kehidupan layak. Peraturan Pemerintah tersebut ditolak karena penetapan upah tidak berdasarkan komponen standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang direkomendasi dewan pengupahan.
  2. Membatalkan penerapan formula kenaikan upah inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi, hal tersebut dinilai tidak sesuai KHL.
  3. Meminta gubernur menaikan upah pekerja 2016 di kabupaten kota sebesar Rp 500 sampai 600 ribu atau sekitar 25 persen dari upah saat ini.

(hrz/ref:republika)