Temanpintar.com – Setiap orang yang menggunakan ponsel atau hp pasti pernah mendapatkan pesan SMS yang aneh-aneh, betulkan? Contohnya seperti, Mama minta pulsa, atau mendapatkan hadiah dari bank, padahal tak punya tabungan di bank manapun. Bagi Anda yang sudah tau kalau itu SMS dari penipu, tentu saja pesan seperti itu sangat mengganggu, ya kan?
Meski banyak orang yang mengetahui kalau itu SMS dari penipu, tetapi masih ada orang yang termakan rayuan dari SMS tersebut.
Untuk mengatasi masalah SMS penipuan tersebut, berikut ini ada cara memblokir nomor pnsel si pelaku penipuan seperti yang dikutip dari humas.polri.go.id:
1. TELKOMSEL Format SMS : Penipuan#Nomor penipu#Isi SMS tipuan lalu kirim ke 1166
2. XLFormat SMS : Lapor#Nomor penipu#Kasus yg di keluhkan lalu kirim ke 5883
3. IndosatFormat SMS : SMS(spasi)Nomor penipuan(spasi)isi SMS penipuan lalu kirim ke 726
Jika Anda mengalami penipuan dalama sebuah transaksi online, Anda cukup kirim kronologis dan nomor rekening si penipu ke email : cybercrime@polri.go.id. Maka, POLRI akan langsung bertindak dengan cepat memblokir ATM si penipu tersebut & melacak keberadaannya untuk di tindak sesuai hukum.
Sebagai catatan:
” jika sudah lebih dari dua orang yang melaporkan nomor SMS si penipu, maka nomor tersebut segera diblokir secara permanen oleh operator. Dan ingat, layanan ini gratis!”
Semoga Bermanfaat…