Pemerintah telah menaikkan bea masuk untuk produk konsumsi. Tingginya biaya untuk mengimpor produk makanan dari luar negeri memang terlihat seakan-akan memberatkan importir, namun disisi lain kenaikan bea masuk membuat beberapa industri makanan dalam negeri punya kesempatan lebih baik untuk berkembang.
Dikutip dari Kontan, keputusan pemerintah menaikkan bea masuk produk konsumsi termasuk makanan berdampak positif ke industri makanan domestik. Salah satu sektor industri yang menyambut gembira beleid baru ini adalah industri roti, biskuit dan mi kering.
Sribugo Suratmo, Ketua Asosiasi Roti, Biskuit dan Mie Instan (Asrobim) bilang, pengenaan bea masuk mengerek harga produk impor. Ini tentu kabar baik, harga produk impor akan naik sehingga kami bisa bersaing, kata Sribugo.
Mengacu beleid Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 132/PMK.010/2015 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor tersebut, tarif bea masuk roti dan mi kering dipatok 20%. Ini berarti, ada potensi kenaikan harga roti dan mi kering impor sebesar 20%.
Sribugo memproyeksikan, jika aturan ini berlaku maka ada kesempatan bagi industri roti dan mi kering lokal untuk unjuk gigi. Potensi kenaikan penjualan industri dalam negeri bisa dua digit, jelasnya.
Namun, Sribugo berharap, pengenaan bea masuk bisa memangkas volume impor. Jika volume impor turun, barulah industri dalam negeri segera menjadi substitusi. Soal kualitas dan standar, Sribugo yakin industri dalam negeri bisa memenuhinya. Begitu juga dari sisi kapasitas produksi, industri roti dan mi kering lokal bisa memenuhi kenaikan permintaan. Konsumen tak perlu khawatir ada kekurangan pasokan, kata Sribugo tanpa merincinya.
Meski menyambut baik beleid ini, Sribugo mengingatkan agar pelaku industri lokal tak terlena. Ini peluang bagus. Tapi industri domestik jangan sampai terlena, harus terus meningkatkan daya saing dan efisiensi, ujar Sribugo.
Pandangan yang sama atas beleid ini juga disampaikan Stephen Orlando, Public Relation dari produsen roti PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI). Stephen yakin, pengenaan bea masuk makanan dan produk konsumsi ini bisa berdampak positif bagi perusahaannya.
Saat ini, ROTI memiliki 10 pabrik dan tiga pabrik ada di Cikarang. Sisanya ada di Pasuruan, Semarang, Medan, Makassar, Palembang, Purwakarta dan Cikande dengan total kapasitas produksi 4 juta roti per hari. Kebijakan ini akan mendongkrak pertumbuhan perusahaan kami, kata Stephen. Namun sayang, Stephen enggan menyebutkan berapa potensi kenaikan omzet mereka.
Semoga saja kenaikan bea masuk yang ditetapkan pemerintah benar-benar dapat memberikan peluang besar industri konsumsi di Indonesia. Dengan begitu, bisa memberikan lapangan kerja yang lebih luas lagi.(hrz/kontan.com)