Melanjutkan tentang Aturan Baru Berbelanja Kantong Plastik Harus Bayar, kini sedikit demi sedikit masyarakat mulai sadar sejak aturan tersebut dirilis 21 Februari 2016.
Sekretaris DPD Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Barat, Henri Hendarta menyebutkan bahwa mulai banyak masyarakat yang menolak untuk menggunakan kantong plastik saat mereka belanja di mini market.
“Alhamdulillah, kesadaran masyarakat atau konsumen sudah mulai terbangun. Program yang sudah berjalan dua minggu ini, mendapatkan respon yang positif dari konsumen,” ujar Henri 6/3/2016
Meski demikian, sosialisasi program pengurangan penggunaan kantong plastik ini harus ditingkatkan kembali. Sehingga, masyarakat atau konsumen benar-benar memhani program tersebut.
“Memang sosialisasi harus terus ditingkatkan sehingga semua masyarakat benar-benar memiliki kepedulian dan kesadaran untuk mengurangi penggunaan kantong plastik saat berbelanja ke mini market,” ungkapnya.
Sebagai pengusaha ritel, pihaknya juga mengajak kepada masyarakat untuk membawa kantong sendiri saat berbelanja di mini market. Kesadaran untuk membawa kantong dari rumah tersebut, merupakan sebuah bukti yang nyata dari masyarakat untuk mengurangi penggunaan kantong plastik.
“Sudah ada masyarakat atau kosumen yang memiliki kesadaran untuk membawa kantong sendiri dari rumah. Kita akan terus mengajak kepada masyarakat untuk melakukan hal itu,” katanya.
Adanya perubahan attitude masyarakat untuk membawa kantong sendiri dari rumah saat berbelanja, berimbas terhadap pengurangan biaya produksi kantong plastik yang harus dikeluarkan oleh para pengusaha ritel. Namun hingga kini, pihaknya belum bisa menentukan besaran pengurangan biaya operaisonal tersebut.
“Ada pengurangan. Namun kita belum hitung karena program ini baru berjalan dua minggu,” ucapnya.